Berbicara dengan Tenang dan Tidak Terlalu Cepat
Di antara adab yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbicara adalah tenang dan tidak terlalu cepat. Karena berbicara yang terlalu cepat akan menyebabkan orang yang diajak berbicara tidak bisa memahami isi pembicaraan yang kita sampaikan. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan tenang, sehingga dapat dipahami oleh para sahabat atau orang-orang yang duduk bersama beliau.
Baca Juga: Berbicara dengan Orang Lain Sambil Lihat HP & Gadget
Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانَ يُحَدِّثُ حَدِيثًا لَوْ عَدَّهُ العَادُّ لَأَحْصَاهُ
“Sesungguhnya yang menjadi kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbicara adalah jika seandainya ada orang yang menghitungnya, niscaya dia akan mampu menghitungnya.” (HR. Bukhari no. 3567 dan Muslim no. 2493)
Maksudnya, jika seseorang berusaha menghitung kalimat yang beliau sampaikan, niscaya dia akan mampu menghitungnya karena jumlahnya yang tidak banyak (sedikit).
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمْ يَكُنْ يَسْرُدُ الْحَدِيثَ كَسَرْدِكُمْ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara dengan cepat (nyerocos) seperti kalian.” (HR. Muslim no. 2493)
An-Nawawi rahimahullahu Ta’ala mengatakan,
يكثره ويتابعه
“Memperbanyak (isi pembicaraan) dan menyambungnya.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 54)
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu Ta’ala berkata,
أي يتابع الحديث استعجالا بعضه إثر بعض لئلا يلتبس على المستمع
“Maksudnya adalah (tidak) menyambung isi pembicaraan dengan cepat (tergesa-gesa) dan saling menyambung, supaya tidak menjadi rancu (sulit dipahami) oleh pendengar.” (Fathul Baari, 6: 578)
Baca Juga: Berbicara Saat Wudhu, Apakah Makruh?
Dalam riwayat Ahmad disebutkan,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَسْرُدُ سَرْدَكُمْ هَذَا، يَتَكَلَّمُ بِكَلَامٍ يٌبَيِّنُهُ فَصْلًا ، يَحْفَظُهُ مَنْ سَمِعَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara dengan cepat (nyerocos) seperti kalian, beliau berbicara dengan perkataan yang jelas dan bisa dipahami oleh orang yang mendengarnya.” (HR. Ahmad no. 26209, dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)
Sudah menjadi karakter sebagian orang ketika berbicara, dia akan berbicara dengan cepat, saling menyambung antara isi pembicaraan yang satu dengan isi pembicaraan lainnya, sehingga menjadi sulit dipahami. Oleh karena itu, hendaknya hadis-hadis di atas dapat dijadikan sebagai renungan untuk bisa sedikit demi sedikit mengubah karakter tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.
Baca Juga:
[Selesai]
***
@Rumah Lendah, 14 Jumadil awwal 1440/ 20 Januari 2018
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel asli: https://muslim.or.id/44849-berbicara-dengan-tenang-dan-tidak-terlalu-cepat.html